<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penghuni Apartemen Archives - Halaman Indonesia</title>
	<atom:link href="https://www.halamanindonesia.com/tag/penghuni-apartemen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.halamanindonesia.com/tag/penghuni-apartemen/</link>
	<description>Jendela Informasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Nov 2026 05:02:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://www.halamanindonesia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-cropped-Logo-Halaman-Indonesia-32x32.png</url>
	<title>Penghuni Apartemen Archives - Halaman Indonesia</title>
	<link>https://www.halamanindonesia.com/tag/penghuni-apartemen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penghuni Vida View Makassar Desak P3SRS Segera Dibentuk, Pemkot Ancam Ambil Alih</title>
		<link>https://www.halamanindonesia.com/2026/11/05/penghuni-vida-view-makassar-desak-p3srs-segera-dibentuk-pemkot-ancam-ambil-alih/</link>
					<comments>https://www.halamanindonesia.com/2026/11/05/penghuni-vida-view-makassar-desak-p3srs-segera-dibentuk-pemkot-ancam-ambil-alih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Nov 2026 05:02:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Apartemen Vida View]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkim Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Mahyuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Noor Haq Alamsyah]]></category>
		<category><![CDATA[P3SRS Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[PEMKOT makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Penghuni Apartemen]]></category>
		<category><![CDATA[Vida View Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.halamanindonesia.com/?p=3017</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM – Polemik tata kelola Apartemen Vida View Makassar kembali mencuat. <a class="read-more" href="https://www.halamanindonesia.com/2026/11/05/penghuni-vida-view-makassar-desak-p3srs-segera-dibentuk-pemkot-ancam-ambil-alih/" title="Penghuni Vida View Makassar Desak P3SRS Segera Dibentuk, Pemkot Ancam Ambil Alih" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://www.halamanindonesia.com/2026/11/05/penghuni-vida-view-makassar-desak-p3srs-segera-dibentuk-pemkot-ancam-ambil-alih/">Penghuni Vida View Makassar Desak P3SRS Segera Dibentuk, Pemkot Ancam Ambil Alih</a> appeared first on <a href="https://www.halamanindonesia.com">Halaman Indonesia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM</strong> – Polemik tata kelola Apartemen Vida View Makassar kembali mencuat. Sejumlah penghuni mendesak pengelola segera membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Desakan tersebut muncul karena warga menilai kepengurusan yang selama ini mengatasnamakan P3SRS belum mampu menunjukkan legalitas formal. Selain itu, penghuni juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran serta kualitas pelayanan dasar di lingkungan apartemen.</p>
<p>Ahmad Faisal, salah seorang perwakilan warga, mengatakan pengelola belum menunjukkan iktikad baik untuk melibatkan para pemilik unit dalam pengelolaan hunian sejak apartemen tersebut beroperasi hampir satu dekade lalu.</p>
<p>&#8220;Kami meragukan pihak yang mengaku pengurus P3SRS saat ini. Mereka tidak mampu membuktikan Surat Keterangan (SK) kepengurusan. Tanpa legalitas resmi, pemungutan iuran warga berpotensi menjadi pungutan liar karena laporan keuangan dilakukan secara tertutup tanpa rincian penggunaan yang jelas,&#8221; ujar Faisal.</p>
<p>Faisal menyampaikan hal tersebut saat menghadiri undangan pengaduan terkait penyerahan P3SRS di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Kamis (5/11/2026).</p>
<p>Menurutnya, para pemilik unit memiliki kapasitas untuk mengelola P3SRS secara mandiri. Bahkan, warga telah membawa persoalan ini ke kementerian terkait dan mendorong pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar.</p>
<p>Selain persoalan legalitas dan transparansi keuangan, warga juga menyoroti minimnya pelayanan pengelola. Mereka menilai apartemen membutuhkan fungsi kehumasan yang memadai agar komunikasi antara pengelola dan penghuni berjalan baik.</p>
<p>Warga juga mempertanyakan penggunaan jasa akuntan publik dari luar daerah, sementara Makassar memiliki potensi tenaga profesional lokal.</p>
<h3>Penghuni Soroti Layanan Parkir hingga Perbaikan Lift</h3>
<p>Keluhan serupa disampaikan penghuni lainnya, Fikri dan Rezha. Keduanya menilai belum adanya P3SRS yang sah berpotensi memperlemah posisi pemilik unit dalam memperjuangkan hak-haknya.</p>
<p>Mereka menilai keberadaan organisasi resmi sangat penting agar pengelolaan apartemen berjalan transparan dan tidak hanya bergantung pada keputusan pengelola.</p>
<p>&#8220;Layanan yang kami maksud seperti parkir, pengelolaan air, hingga penanganan fasilitas umum seperti perbaikan lift,&#8221; ujar keduanya.</p>
<p>Rezha bahkan mempertanyakan independensi kepengurusan yang selama ini mengatasnamakan P3SRS.</p>
<p>&#8220;P3SRS yang ada saat ini kami duga hanya menjadi boneka pengelola untuk menekan warga. Pemilik yang seharusnya menikmati kenyamanan justru terus dibayangi ketidakadilan,&#8221; tegas Rezha.</p>
<p>Karena itu, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Mereka ingin pembentukan P3SRS melibatkan pemilik unit secara langsung sehingga organisasi tersebut benar-benar mewakili kepentingan penghuni.</p>
<h3>Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pembentukan P3SRS</h3>
<p>Merespons pengaduan tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Disperkim menyatakan komitmennya untuk mengawal hak-hak pemilik dan penghuni apartemen.</p>
<p>Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan pemerintah akan mengacu pada ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025.</p>
<p>Menurut Mahyuddin, pembentukan P3SRS di Apartemen Vida View dapat menjadi momentum penting bagi tata kelola hunian vertikal di Kota Makassar.</p>
<p>&#8220;Jika P3SRS ini resmi terbentuk sesuai aturan, ini akan menjadi yang pertama untuk kategori apartemen di Kota Makassar,&#8221; kata Mahyuddin.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, Disperkim segera melayangkan surat kepada pihak pengelola agar mempercepat pembentukan P3SRS sesuai ketentuan.</p>
<p>Mahyuddin juga menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.</p>
<p>&#8220;Secepatnya kami akan menyurat. Jika pengelola tak membentuk P3SRS, kami dari pemerintah kota akan mengambil alih masalah ini,&#8221; ujarnya.</p>
<h3>Disperkim Tegaskan P3SRS Merupakan Hak Pemilik Unit</h3>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Makassar, Noor Haq Alamsyah, menegaskan bahwa P3SRS merupakan hak para pemilik unit, bukan organisasi yang berada di bawah dominasi pengelola maupun pengembang.</p>
<p>Ia menjelaskan, regulasi mewajibkan pembentukan P3SRS sebagai wadah resmi pemilik satuan rumah susun.</p>
<p>&#8220;Informasi dari pihak pengelola sudah kami terima sebelumnya, dan keterangan dari warga ini melengkapi pemetaan masalah kami. Jika pengelola terbukti mempersulit proses pembentukan, Pemkot Makassar siap mengambil alih melalui diskresi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik atau pelaku pembangunan,&#8221; ujar Noor Haq.</p>
<p>Dengan adanya komitmen tersebut, warga Vida View kini menantikan langkah nyata pemerintah kota.</p>
<p>Mereka berharap pembentukan P3SRS segera terlaksana secara transparan, demokratis, dan melibatkan seluruh pemilik unit. Dengan demikian, pengelolaan apartemen dapat berjalan lebih akuntabel serta menjamin pemenuhan hak-hak penghuni.</p>
<div></div>
<p>The post <a href="https://www.halamanindonesia.com/2026/11/05/penghuni-vida-view-makassar-desak-p3srs-segera-dibentuk-pemkot-ancam-ambil-alih/">Penghuni Vida View Makassar Desak P3SRS Segera Dibentuk, Pemkot Ancam Ambil Alih</a> appeared first on <a href="https://www.halamanindonesia.com">Halaman Indonesia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.halamanindonesia.com/2026/11/05/penghuni-vida-view-makassar-desak-p3srs-segera-dibentuk-pemkot-ancam-ambil-alih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/44 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 3/13 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: www.halamanindonesia.com @ 2026-11-05 12:57:47 by W3 Total Cache
-->