MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) untuk mencetak generasi muda yang berakhlak. Fokus utama kerja sama ini adalah percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Alquran.
Hal tersebut mengemuka saat pengurus DPK FKTPQ Kota Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Kamis (18/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan dasar hukum pendidikan keagamaan serta rencana Wisuda Santri ke-54 pada akhir Desember mendatang.
Ijazah Mengaji Jadi Syarat Sekolah
Ketua FKTPQ Kota Makassar, Rintoh Rachim, menjelaskan bahwa Perwali Literasi Al-Qur’an akan menjadi payung hukum strategis. Salah satu poin krusialnya adalah mewajibkan ijazah mengaji sebagai syarat bagi calon peserta didik beragama Islam saat mendaftar di sekolah formal.
“Aturan ini sangat mendesak (urgent). Kami memohon kepada Bapak Wali Kota agar regulasi ini segera diterbitkan sebagai acuan dasar penguatan karakter anak-anak di Makassar,” ujar Rintoh.
Menurutnya, penguatan nilai spiritual merupakan solusi atas tantangan moral yang saat ini dihadapi generasi muda. Literasi Al-Qur’an diharapkan mampu membentengi siswa dari pengaruh negatif lingkungan.
Dukungan Penuh Pemerintah Kota
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya menyasar aspek fisik, tetapi juga aspek moral dan keagamaan.
“Bapak Wali Kota menyatakan siap berjalan bersama. Beliau sepakat bahwa Makassar memang membutuhkan penguatan moral melalui nilai-nilai keagamaan,” tambah Rintoh.
Selain membahas regulasi, FKTPQ secara resmi mengundang Wali Kota untuk hadir memberikan motivasi dalam acara Wisuda Santri ke-54 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Desember 2025.
Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik dalam mencetak generasi Qur’ani di Makassar, sekaligus memastikan setiap anak muslim di kota ini memiliki kompetensi dasar membaca dan memahami Al-Qur’an sebelum menempuh pendidikan lebih tinggi.

