KARAWANG, HALAMANINDONESIA.COM — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital di Kabupaten Karawang terbukti mampu menghemat anggaran hingga 90 persen dibandingkan metode konvensional. Inovasi ini menjadi langkah nyata transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pilkades digital digelar di sembilan desa dengan memanfaatkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik. Proses pemilihan berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa penggunaan teknologi digital memangkas banyak biaya operasional.
“Pilkades digital ini sangat efisien. Anggaran bisa ditekan hingga sekitar 90 persen karena tidak lagi membutuhkan pencetakan surat suara, logistik besar, dan distribusi manual,” ujarnya.
Lebih Cepat dan Transparan
Sistem digital memungkinkan proses pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung dalam waktu singkat. Hasil pemilihan juga bisa langsung diketahui tanpa rekap manual yang memakan waktu.
Bupati Karawang menyebut digitalisasi pilkades sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik di tingkat desa.
“Kami ingin tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, dan mengikuti perkembangan teknologi,” kata Bupati Karawang.
Antusiasme Warga Tinggi
Warga desa menyambut positif pelaksanaan Pilkades digital. Banyak pemilih menilai sistem ini lebih praktis dan mengurangi potensi kecurangan.
Meski begitu, pemerintah daerah tetap melakukan evaluasi, terutama terkait aspek teknis dan kemudahan akses bagi lansia serta pemilih berkebutuhan khusus.
Anggota DPRD Jawa Barat juga mendorong penyempurnaan sistem ke depan.
“Digitalisasi pilkades adalah langkah maju, tetapi tetap perlu penyempurnaan agar ramah untuk semua pemilih,” ujarnya.
Model untuk Daerah Lain
Keberhasilan Pilkades digital di Karawang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dan nasional. Pemerintah daerah menilai inovasi ini dapat memperkuat demokrasi desa sekaligus menghemat anggaran.
