Prodi Ekonomi Pembangunan UNM Jadi Pelopor SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tingkat Program Studi

MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM — Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat program studi. Kebijakan ini menjadikan Prodi Ekonomi Pembangunan sebagai program studi pertama di lingkungan UNM yang memiliki SOP khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Melalui kebijakan ini, Prodi Ekonomi Pembangunan memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Dr. Sri Astuti, S.E., M.Si, koordinasi dengan penanggung jawab penyusunan dan implementasi SOP, Adi Zulkarnaen

Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Dr. Sri Astuti, S.E., M.Si., menegaskan bahwa SOP tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pedoman penanganan kasus, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan yang berorientasi pada pembangunan budaya akademik yang sehat.

“Dampak kekerasan sangat besar bagi individu maupun lingkungan sekitarnya. Melalui SOP ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa upaya pencegahan sama pentingnya dengan penanganan kasus. Tujuannya adalah menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

SOP tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, perlindungan korban dan pelapor, pendampingan, koordinasi dengan unit terkait, hingga sistem pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi, Prof. Dr. Abd. Rahim, S.P., M.Si, koordinasi dengan penanggung jawab penyusunan dan implementasi SOP, Adi Zulkarnaen (2)

Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UNM, Prof. Dr. Abd. Rahim, S.P., M.Si., mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Program Studi Ekonomi Pembangunan. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan program studi dalam menerjemahkan regulasi nasional ke dalam praktik nyata di lingkungan akademik.

“Kehadiran SOP ini menunjukkan komitmen kuat Program Studi Ekonomi Pembangunan dalam membangun lingkungan akademik yang aman dan berkeadilan. Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi program studi lain di Universitas Negeri Makassar untuk mengembangkan kebijakan serupa sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.

Penanggung jawab penyusunan dan implementasi SOP, Adi Zulkarnaen, menjelaskan bahwa program studi memiliki posisi strategis karena menjadi unit akademik yang paling dekat dengan mahasiswa.

“Program studi merupakan organisasi struktural terkecil di lingkungan universitas dan menjadi ruang interaksi yang paling intens dengan mahasiswa. Karena itu, program studi perlu memiliki pendekatan yang lebih spesifik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai pencegahan kekerasan akan diintegrasikan ke dalam kontrak perkuliahan serta berbagai kegiatan penguatan kapasitas mahasiswa baru.

“Kami akan memasukkan prinsip-prinsip pencegahan kekerasan dalam kontrak perkuliahan dan program pembinaan mahasiswa baru. Dengan cara itu, kesadaran untuk menciptakan ruang aman dapat tumbuh sejak awal masa studi,” tambahnya.

Selain menjadi pedoman dalam penanganan kasus, SOP ini juga akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga organisasi kemahasiswaan. Melalui pendekatan tersebut, pencegahan kekerasan diharapkan menjadi bagian dari budaya akademik yang dibangun secara kolektif.

Sebagai program studi pertama di UNM yang menerapkan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat program studi, Prodi Ekonomi Pembangunan FEB UNM berharap langkah ini dapat memperkuat perlindungan bagi seluruh sivitas akademika sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat.

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *