JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan peredaran obat dan makanan. Kerja sama ini bertujuan melindungi masyarakat dari produk ilegal sekaligus memastikan keamanan dan mutu produk yang beredar.
Selama ini, kedua lembaga telah bersinergi, khususnya dalam mengawasi lalu lintas produk dari hewan, ikan, dan tumbuhan. Namun, dengan semakin kompleksnya tantangan, kolaborasi ini diformalkan agar lebih terpadu dan terarah.
Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi rakyat. “Pengawasan kesehatan masyarakat tidak bisa dikerjakan sendirian. MoU ini adalah komitmen kita untuk menjaga apa yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: obat yang kita minum dan makanan yang kita makan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa sinergi ini berorientasi langsung pada kepentingan rakyat. “Kolaborasi ini lahir dari kepedulian bersama. MoU ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi tekad untuk bekerja lebih terpadu, lebih komprehensif, dan lebih nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Tantangan Pengawasan yang Makin Kompleks
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyusunan regulasi, penguatan laboratorium, pertukaran data, peningkatan kompetensi SDM, hingga penanganan kasus dan tindak lanjut notifikasi.
Kerja sama ini menjadi sangat penting mengingat tantangan pengawasan yang semakin besar. Patroli siber BPOM sepanjang 2024 menemukan lebih dari 300.000 tautan penjualan obat dan makanan ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,16 triliun. Angka ini menunjukkan mendesaknya sinergi lintas lembaga, terutama di tengah maraknya perdagangan daring dan derasnya arus produk lintas batas negara.
Melalui MoU ini, BPOM dan Barantin diharapkan dapat memperkuat pengawasan di perbatasan, memutus rantai pasok produk ilegal, serta melindungi produk dalam negeri—khususnya UMKM—dari persaingan yang tidak sehat. Langkah ini juga selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana kesehatan masyarakat dan keamanan pangan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

