JAKARTA, HALAMANINDONESIA.COM – Indonesia memantapkan langkahnya untuk menjadi pemain kunci dalam industri kesehatan dan obat tradisional dunia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Dewan Jamu Indonesia secara resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan riset, hilirisasi, dan pengembangan jamu sebagai warisan budaya sekaligus komoditas strategis.
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menyebut kolaborasi lintas sektor ini sebagai bukti nyata konsep ABG (Academia, Business, Government) yang harus berjalan beriringan. Ia menegaskan bahwa hilirisasi riset adalah kunci agar inovasi kampus tidak terhenti di laboratorium, melainkan menjelma menjadi produk yang kompetitif di pasar global.
“Hilirisasi adalah senjata kita. Inovasi kampus harus sampai ke industri, dunia usaha harus berani mengembangkan, dan BPOM siap mengawal agar semua produk aman, bermutu, dan berkhasiat. Inilah jalan bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama di pasar global,” tegas Taruna, Kamis, 25 September 2025.
Peluang dan Tantangan Kekayaan Alam
Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang melimpah, dengan lebih dari 30 ribu jenis tanaman potensial untuk obat dan pangan. Namun, dari 18 ribu produk jamu yang terdaftar di BPOM, baru 71 yang berstatus Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 20 yang telah mencapai kategori tertinggi, Fitofarmaka. Fakta ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar yang didorong melalui MoU ini.
Kerja sama BPOM–UNJ–Dewan Jamu bertujuan menjawab kebutuhan ini melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembinaan pelaku usaha, hingga literasi masyarakat tentang jamu. Manfaat dari kolaborasi ini diarahkan agar langsung dirasakan, mempercepat peningkatan status jamu dari sekadar ramuan tradisional menjadi produk kesehatan berbasis sains.
Penandatanganan MoU ini juga bertepatan dengan Seminar Nasional Jamu 2025 yang mengangkat tema “Jamu dalam Perspektif Ketahanan dan Kebangkitan Nasional: Spiritualitas, Budaya, Kesehatan, dan Industri Sosial-Kerakyatan Masa Depan.” Tema tersebut menggarisbawahi komitmen untuk memanfaatkan bahan alam lokal sekaligus menguatkan pengakuan UNESCO atas jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Jamu adalah jati diri bangsa. Kita tidak hanya ingin melestarikan, tapi juga menjadikannya produk yang membanggakan di pasar dunia. Dengan hilirisasi yang terarah, jamu bukan sekadar warisan, melainkan juga masa depan,” tambah Taruna.
Kolaborasi ini secara langsung mendukung visi Indonesia Emas 2045, khususnya agenda penguatan SDM dan hilirisasi industri berbasis riset. Sinergi erat antara akademisi, regulator, pelaku usaha, dan masyarakat diyakini akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara maju dalam pemanfaatan kekayaan alamnya.






