JAKARTA, HALAMANINDONESIA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menorehkan pencapaian signifikan di kancah global. Di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar, BPOM RI resmi ditunjuk oleh US Food and Drug Administration (US FDA) sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk pangan Indonesia yang akan diekspor ke Amerika Serikat.
Penunjukan bersejarah ini menjadi pengakuan dunia terhadap kredibilitas dan kapasitas ilmiah BPOM RI dalam menjamin keamanan dan mutu produk pangan nasional.
“BPOM menyambut baik dan menerima kepercayaan besar ini dari US FDA. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan produk pangan Indonesia yang masuk ke pasar dunia terjamin keamanan dan mutunya,” ujar Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar.
Langkah Lanjut dan Peran Global
Prof. Taruna Ikrar menjelaskan, BPOM akan segera menindaklanjuti penunjukan ini dengan langkah konkret, yaitu:
- Menyusun skema sertifikasi yang selaras dengan standar internasional untuk sistem verifikasi.
- Meningkatkan komunikasi dan koordinasi intensif dengan US FDA.
- Memperkuat sinergi dengan lembaga terkait di dalam negeri, seperti BRIN, Bapeten, dan kementerian teknis lainnya.
Selain peran CE, BPOM RI juga mendapat peran strategis sebagai Emergency Contact Point (ECP) dalam The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN), jaringan global di bawah FAO dan WHO.
Penunjukan ECP, yang diumumkan oleh Sekretariat INFOSAN pada 29 September 2025, menunjukkan pengakuan dunia terhadap kompetensi BPOM RI dalam merespons dan menangani isu keamanan pangan secara cepat dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa BPOM bukan hanya pengawas di tingkat nasional, tetapi juga duta profesional bangsa di panggung global,” tegas Prof. Taruna.
Pencapaian ini memperkuat posisi Indonesia dalam peta global pengawasan pangan, sekaligus membuka peluang besar bagi produk lokal untuk menembus pasar dunia dengan jaminan kualitas yang diakui secara internasional.

