MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM – Kabupaten Gowa menorehkan prestasi gemilang dalam upaya penurunan angka stunting di Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan atas keberhasilan menekan prevalensi stunting secara signifikan.
Penghargaan tersebut mencakup Peringkat I Kategori Kabupaten dengan Progres Penurunan Stunting Terbaik dan Peringkat III Kategori Pelaksanaan Inovasi Aksi Stop Stunting Terbaik. Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr. Evi Mustikawati Arifin, dalam acara Diseminasi Hasil Akhir Program Aksi Stop Stunting 2025 di Hotel Unhas, Rabu (24/12).
Data Penurunan yang Signifikan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, drg. Abd Haris, menjelaskan bahwa penghargaan ini didasari atas capaian angka prevalensi yang turun drastis. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Gowa menyusut dari 21,1 persen menjadi 17 persen.
“Capaian ini adalah buah dari kerja kolaboratif lintas sektor. Kami bergerak sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 melalui intervensi spesifik dan sensitif, serta penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat terbawah,” ujar drg. Haris.
Inovasi dan Strategi Lapangan
Selain progres penurunan, Gowa dinilai sukses mengimplementasikan program unggulan Aksi Stop Stunting (ASS). Beberapa poin kunci keberhasilan program ini di antaranya:
-
Pendampingan Khusus: Penempatan Pendamping Gizi Desa yang direkrut secara profesional.
-
Lokus Desa: Penetapan 21 desa lokus dengan intervensi intensif pada balita dan ibu hamil.
-
Kolaborasi Kader: Melibatkan aktif kader pendamping dan Tim Penggerak PKK.
-
Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Fokus pada penyediaan pangan lokal bagi sasaran bermasalah gizi.
Target Menuju 14 Persen
Meski telah meraih predikat terbaik, Pemkab Gowa tidak lantas berpuas diri. drg. Haris menegaskan bahwa target selanjutnya adalah menekan prevalensi hingga menyentuh angka 14 persen.
Fokus utama ke depan akan diarahkan pada pencegahan kasus baru, khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Langkah ini mencakup pengawasan ketat sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun sebagai periode emas pencegahan stunting.

