JAKARTA, HALAMANINDONESIA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) sepakat memperluas akses pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi. Perjanjian ini membuka harapan baru bagi nelayan dan pelaku usaha di Indonesia.
Pada tahun 2024, ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi mencapai 22 ribu ton dengan nilai 91 juta USD. Produk unggulan seperti ikan kaleng cakalang, tuna, dan lemuru, hingga kerupuk udang, terasi, dan kerapu, semakin diminati di Arab Saudi.
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menyatakan kerja sama ini merupakan amanah untuk membuka jalan rezeki bagi bangsa. “Dengan jaminan mutu dan keamanan, kita ingin nama Indonesia semakin harum di pasar internasional,” ungkapnya.
Kerja sama ini diperkuat dengan disetujuinya 6 Unit Pengolahan Ikan (UPI) baru oleh SFDA pada Agustus 2025. Dengan penambahan ini, total 69 UPI Indonesia kini bisa mengekspor produknya ke Arab Saudi. Sejak 2019, BPOM telah ditetapkan sebagai National Competent Authority (NCA) yang berkoordinasi langsung dengan SFDA untuk registrasi produk.
“Indonesia telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memastikan standar keamanan pangan,” ujar CEO SFDA, Prof. Hisham Aljadhey. “Kami percaya produk perikanan Indonesia akan semakin diterima luas di Arab Saudi.”
Bagi pelaku usaha, seperti Ahmad Santoso dari Jawa Timur, kesepakatan ini lebih dari sekadar bisnis. “Ini tentang harapan hidup yang lebih baik bagi keluarga kami,” katanya.
Keberhasilan ini, menurut Prof. Taruna Ikrar, adalah hasil sinergi antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah. “Jika semua berjalan seiring, maka bukan hanya pintu ekspor yang terbuka, tetapi juga pintu keberkahan bagi rakyat Indonesia,” tuturnya penuh optimisme.
Inisiatif ini membuktikan bahwa diplomasi pangan dan kolaborasi lintas sektor mampu melahirkan capaian besar, menjadikan Indonesia disegani di pasar global.

