Tamalaki Mekongga Baula Tutup Jalur Produksi PT Vale di Kolaka

KOLAKA, HALAMANINDONESIA.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Tamalaki Mekongga Baula (TMB) melakukan aksi blokade total terhadap jalur produksi PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka belum lama ini. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan lingkungan dan janji perusahaan yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua Tamalaki Mekongga Baula (TMB), Sumardin, menegaskan penutupan jalur ini merupakan bentuk protes keras atas dampak buruk operasional tambang.

Ia menilai PT Vale telah mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal dan merusak ekosistem di Desa Huko-Huko serta sekitarnya.

“Kami mengambil langkah tegas ini karena suara kami tidak pernah didengar. PT Vale harus bertanggung jawab atas kerusakan alam yang terjadi di depan mata kami,” ujar Sumardin dengan nada tegas di lokasi aksi, Minggu (5/4/2026).

Sumardin merincikan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, massa mendesak penghentian pencemaran lingkungan, baik udara maupun air, yang kian parah. Kedua, warga menuntut kejelasan mengenai pembangunan pabrik Vale. Ketiga, TMB meminta PT Vale memprioritaskan perusahaan lokal sebagai mitra kerja utama.

Selain itu, tuntutan keempat berkaitan dengan pembayaran lahan warga yang telah diolah oleh perusahaan namun belum mendapat kompensasi. Terakhir, warga menagih janji PT Vale terkait perbaikan jalan, pembangunan pasar, dan fasilitas umum lainnya yang hingga saat ini tidak kunjung terwujud.

Kondisi lingkungan di Desa Huko-Huko memang sangat memprihatinkan. Sungai Huko-Huko yang selama ini menjadi sumber air utama warga kini berubah warna menjadi merah kecoklatan sehingga tidak dapat digunakan. Kerusakan ini diduga kuat terjadi akibat jebolnya bendungan penahan sedimen (check dam) milik PT Vale.

Bencana tidak berhenti di situ. Ratusan hektar sawah milik petani di Kecamatan Pomalaa kini terendam banjir bandang dan lumpur jingga. Akibatnya, para petani terancam gagal panen total karena lahan mereka tertutup material sedimentasi tambang dari wilayah hulu.

Selain sedimentasi, deforestasi besar-besaran akibat proyek industri menyebabkan wilayah Pomalaa menjadi sangat rentan terhadap bencana. Pembukaan lahan yang tidak terkendali ini memicu banjir yang merendam ratusan rumah warga setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Persoalan sampah anorganik juga menambah beban ekologis di Desa Huko-Huko. Karena tidak adanya sistem pengelolaan yang baik, wilayah tersebut menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Kondisi ini bahkan memicu kemarahan warga hingga memasang tanda “kutukan” sebagai bentuk protes keputusasaan pada awal tahun 2026 lalu.

Di sisi lain, aktivitas tambang nikel di hulu menyebabkan aliran lumpur berwarna jingga terus mengalir menuju pesisir. Fenomena ini merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Mengingat dampak yang begitu luas, TMB menyatakan akan terus menduduki jalur produksi hingga pihak manajemen PT Vale memberikan jawaban konkret. Mereka tidak menginginkan lagi sekadar janji manis di atas kertas tanpa realisasi di lapangan.

“Kami tidak akan membuka jalur ini sebelum ada titik terang. Ini menyangkut masa depan anak cucu kami dan kelestarian tanah Mekongga,” pungkas Sumardin. (*)

 

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *