MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya menjadikan aspirasi masyarakat hasil reses DPRD sebagai dasar utama penyusunan program pembangunan daerah. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terkait pengumuman masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026, yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses, di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Dalam forum itu, Munafri menegaskan bahwa hasil reses bukan sekadar agenda rutin. Sebaliknya, data dan aspirasi yang dihimpun anggota DPRD menjadi pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan yang responsif dan inklusif.
“Hasil reses merupakan dasar penting dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan menindaklanjuti setiap masukan secara terukur. Namun demikian, pemerintah tetap menyesuaikan dengan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen mengkaji dan menindaklanjuti setiap aspirasi dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kapasitas anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Munafri meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil reses sebagai rujukan utama dalam menyusun program kerja. Dengan demikian, setiap kebijakan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan dasar seperti air bersih dan kebutuhan pangan.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah dan DPRD. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi, komunikasi, dan koordinasi harus terus kita perkuat demi kemajuan Kota Makassar,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyebut hasil reses sebagai catatan strategis dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah. Ia menilai aspirasi masyarakat mencerminkan kebutuhan riil yang harus segera direspons.
“Hasil reses menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan prioritas program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat penyesuaian kebijakan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap setiap program yang dijalankan lebih terarah, efektif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.







