ENREKANG, HALAMANINDONESIA.COM – Video bermuatan pornografi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang beredar terbatas dan langsung menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut menampilkan seorang pria yang disebut menyerupai anggota DPRD Enrekang berinisial SN dari Fraksi PKB. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat bersama seorang perempuan di dalam kamar yang diduga berada di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Enrekang.
Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait waktu maupun kronologi kejadian dalam video tersebut. Selain itu, identitas dan keterlibatan pihak yang bersangkutan juga belum terverifikasi secara resmi.
Wartawan telah berupaya menghubungi oknum yang diduga terlibat untuk mendapatkan klarifikasi. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaksi tidak menampilkan ataupun menguraikan isi video secara rinci. Keputusan ini diambil untuk menjaga norma kesusilaan sekaligus menghormati privasi pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Enrekang, Misbahudin mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa partainya segera merespons dengan langkah awal berupa evaluasi dan penelusuran internal.
“Kami memandang serius persoalan ini. Sebagai partai politik, kami menjunjung tinggi nilai etika dan moralitas. Karena itu, kami tidak akan melindungi kader yang melanggar norma susila, apalagi jika terbukti mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misbahudin menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi internal. Tim tersebut akan bekerja cepat dan objektif guna memastikan kebenaran video yang beredar, termasuk memanggil oknum yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan berbasis bukti. Oleh sebab itu, partai tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan sebelum seluruh fakta terungkap. Meski begitu, ia memastikan proses ini tidak akan berlarut-larut agar polemik segera mereda.
Selain melakukan investigasi, DPC PKB juga menyiapkan langkah tegas. Jika terbukti melanggar kode etik berat, partai akan menjatuhkan sanksi pemecatan. Bahkan, partai juga akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap posisi yang bersangkutan di DPRD Kabupaten Enrekang. (*)

