Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Veteran Utara, Rompi Disita di Lokasi

MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menertibkan juru parkir (jukir) tidak resmi di Jalan Veteran Utara. Penindakan ini berlangsung di depan salah satu gerai ritel modern dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata sistem perparkiran di Kota Makassar.

Saat operasi berlangsung, petugas menemukan seorang jukir yang tetap beroperasi tanpa kelengkapan administrasi resmi. Oleh karena itu, tim langsung melakukan pemeriksaan di tempat. Setelah memastikan pelanggaran, petugas segera menyita rompi yang digunakan jukir tersebut.

Selanjutnya, hasil penelusuran menunjukkan bahwa jukir tersebut tidak terdaftar di Perumda Parkir Makassar dan tidak memiliki izin operasional. Dengan demikian, petugas menetapkannya sebagai jukir liar.

Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari praktik parkir ilegal. Selain itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan.

“Penindakan ini kami lakukan agar tidak ada jukir liar yang merugikan masyarakat. Karena itu, seluruh jukir wajib terdaftar dan menggunakan atribut resmi,” tegasnya.

Di sisi lain, Asrul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Ia menekankan pentingnya memastikan jukir menggunakan atribut resmi serta memberikan karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah.

Dengan langkah ini, Perumda Parkir Makassar berharap sistem parkir di kota dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi pengguna jasa.

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *