SINJAI, HALAMANINDONESIA.COM – Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia mengedepankan pendekatan partisipatif dalam menyusun pengelolaan perikanan gurita berkelanjutan di Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Melalui diagnosa perikanan berbasis riset aksi partisipatif yang berlangsung pada 18–23 Juni 2026 di Pulau Kambuno dan Pulau Liang-Liang, YKL Indonesia menggali langsung pengetahuan, pengalaman, dan aspirasi masyarakat pesisir sebagai dasar penyusunan program.
Kegiatan ini melibatkan nelayan, pengepul, kelompok perempuan, pemerintah desa, serta berbagai unsur masyarakat melalui wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), dan observasi lapangan. Hasilnya akan menjadi fondasi Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) dalam membangun pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat dan data.

Mengawali Program dengan Mendengar Masyarakat
YKL Indonesia memilih memulai program dengan mendengarkan pengalaman masyarakat sebelum menyusun berbagai bentuk intervensi.
Selama beberapa hari, tim berdiskusi dengan nelayan hingga malam hari, mengunjungi rumah pengepul, dan berdialog langsung dengan warga di Pulau Kambuno maupun Pulau Liang-Liang.
Fasilitator kegiatan YKL Indonesia, Andi Muhammad Subhan, mengatakan pendekatan tersebut bertujuan memahami kondisi nyata perikanan gurita dari sudut pandang masyarakat.
“Kami datang bukan untuk menggurui. Kami ingin belajar bersama masyarakat, memahami bagaimana kondisi perikanan di Pulau Sembilan, bagaimana gurita ditangkap, dipasarkan, hingga tantangan yang dihadapi nelayan. Dari proses itu kita bisa menyusun program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Subhan, seluruh informasi yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan kegiatan pendampingan selama lebih dari satu tahun sehingga setiap langkah yang diambil sesuai dengan kondisi lapangan.
Pengetahuan Lokal Menjadi Sumber Data
Diskusi dengan nelayan menunjukkan kuatnya pengetahuan lokal mengenai perikanan gurita. Mereka memahami lokasi penangkapan, musim produksi, biaya operasional, jenis alat tangkap, hingga perubahan kondisi sumber daya laut selama beberapa tahun terakhir.
Seorang nelayan mengungkapkan meningkatnya aktivitas nelayan dari luar Pulau Kambuno menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya gurita.
“Dulu orang dari luar jarang datang. Sekarang sering ada yang masuk menyelam di wilayah kami. Kalau mau mengatur, menurut saya harus kompak satu kecamatan supaya tidak menimbulkan konflik,” ujarnya saat FGD.
Nelayan juga menilai pengelolaan sumber daya laut tidak cukup hanya mengandalkan aturan formal. Kesepahaman antarmasyarakat yang memanfaatkan wilayah tangkap menjadi faktor utama menjaga kelestarian gurita.
Selain itu, mereka berharap nelayan lebih banyak dilibatkan dalam forum pengambilan keputusan.
“Kalau ada kegiatan seperti ini yang diundang itu-itu terus. Nelayan yang benar-benar tahu kondisi di laut justru sering tidak diundang,” kata salah seorang peserta.
Masukan tersebut menjadi catatan penting dalam penyusunan tata kelola berbasis partisipasi masyarakat.

Memetakan Rantai Perdagangan Gurita
Selain berdialog dengan nelayan, tim YKL Indonesia mewawancarai para pengepul untuk memahami rantai perdagangan gurita di Pulau Kambuno.
Salah satu pengepul, H. Natsir, menjelaskan gurita biasanya dikumpulkan selama dua hingga tiga hari sebelum dikirim ke Sinjai menggunakan kapal penumpang. Volume pengiriman bergantung pada musim tangkap.
Ia juga mulai menerapkan pencatatan sederhana terhadap hasil pembelian.
“Sekarang setiap gurita yang masuk kami timbang dan catat. Dari situ kami tahu berapa kilogram yang terkumpul, nilai penjualannya, hingga menghitung untung atau rugi,” jelasnya.
Informasi serupa disampaikan pengepul lainnya, Pak Ambo, yang menyebut sebagian besar gurita berasal dari sekitar 20 nelayan tetap. Seluruh hasil pembelian dicatat menggunakan timbangan digital dan buku pencatatan sederhana.
Data tersebut dinilai penting untuk memahami pola perdagangan, hubungan antara nelayan dan pengepul, serta peluang memperbaiki sistem pencatatan hasil tangkapan.
Masyarakat Menjadi Aktor Utama Pengelolaan
Program Manager sekaligus Koordinator Program YKL Indonesia, Alief Fachrul Raazy, mengatakan diagnosa perikanan merupakan tahapan penting sebelum menyusun tata kelola bersama masyarakat.
Menurutnya, seluruh keputusan harus dibangun berdasarkan informasi sosial, ekonomi, dan ekologi yang berasal langsung dari masyarakat.
“Kami ingin mengetahui bagaimana sistem perikanan berjalan, bagaimana rantai perdagangan gurita, bagaimana kondisi wilayah tangkap, hingga apa yang menjadi harapan masyarakat. Semua informasi itu menjadi dasar dalam menyusun pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat dan data,” katanya.
Ia menambahkan pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang menempatkan masyarakat sebagai pihak utama sejak awal proses perencanaan.
Menuju Perikanan Gurita yang Berkelanjutan
Selain memetakan kondisi perikanan, tim juga mengidentifikasi kondisi sosial masyarakat, peran kelompok perempuan, budidaya rumput laut sebagai mata pencaharian alternatif, layanan penyuluhan, hingga kelembagaan masyarakat di Pulau Kambuno dan Pulau Liang-Liang.
Seluruh informasi tersebut akan digunakan untuk menyusun strategi pendampingan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan sumber daya gurita, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya pesisir secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan riset aksi partisipatif, YKL Indonesia berharap tata kelola perikanan gurita di Pulau Sembilan lahir dari pengetahuan, pengalaman, dan aspirasi masyarakat sehingga memiliki legitimasi yang kuat serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem terumbu karang.
Program ini didukung melalui hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang melalui pengelolaan perikanan berbasis masyarakat dan data.






