MAKASSAR, HALAMANINDONESIA.COM — Masyarakat Pulau Bonetambu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, resmi menetapkan Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita seluas 71,44 hektare yang berlaku mulai 11 September hingga 11 Desember 2025.
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan di Kepulauan Spermonde.
Kesepakatan tersebut lahir dari inisiatif masyarakat, melalui proses diskusi panjang yang difasilitasi nelayan dan tokoh lokal, serta dukungan pemerintah, akademisi, aparat keamanan, sektor swasta, media, dan lembaga swadaya masyarakat.
Lanjutkan Keberhasilan Langkai dan Lanjukang
Program ini merupakan bagian dari keberlanjutan Proteksi GAMA yang dijalankan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia bersama Burung Indonesia sejak 2021.
Keberhasilan sebelumnya di Pulau Langkai dan Lanjukang menunjukkan dampak signifikan. Pendapatan nelayan meningkat hingga 56,6%, Ukuran dan kualitas gurita lebih baik, Tekanan destructive fishing berkurang, Ekosistem terumbu karang membaik.
Menurut masyarakat, hasil yang lebih besar bermakna kesejahteraan yang lebih baik bagi keluarga nelayan.

Masyarakat Jadi Kunci Tata Kelola Laut
Muhammad Fauzi Rafiq, Koordinator Pemberdayaan dan Advokasi YKL Indonesia, menegaskan bahwa keberhasilan sistem buka tutup hanya mampu bertahan jika ada rasa kepemilikan dari masyarakat.
“Sistem ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan tata kelola nelayan lokal terjaga. Dengan memberi waktu gurita tumbuh, ekosistem pulih, dan nelayan mendapatkan hasil yang lebih baik,” jelasnya.
Alief Fachrul Raazy, Program Manager YKL Indonesia, menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi alasan utama sistem ini dapat berjalan.
“Resiliensi pesisir tidak lahir dari satu pihak. Semua harus bekerja bersama dalam posisi setara,” tegasnya.
Pengawasan Bersama Diterapkan
Kesepakatan buka tutup disertai penguatan pengawasan. Batas wilayah akan ditandai pelampung dan bendera, serta sanksi sosial bagi pelanggar akan diberlakukan.
Achmad Saenal, Kepala Seksi Pengawasan CDK Mamminasata DKP Sulsel, menyatakan,
“Jika masyarakat melihat manfaatnya, mereka sendiri yang akan menjaga. Itulah kunci keberhasilan.”
Dari aparat keamanan, Abustan dari Ditpolair Polda Sulsel menambahkan,
“Kami siap mengawal penerapan sistem ini dan melindungi nelayan yang mematuhi aturan.”
Pelaku Usaha Sambut Positif
Pengelolaan yang lebih baik menjamin kualitas gurita untuk pasar ekspor. Agus Saputra, Factory Manager PT Kencana Bintang Terang (KBT), mengapresiasi langkah ini.
“Nilai tambah hasil tangkap akan langsung dirasakan nelayan, bukan hanya perantara.”
Kalma dari PT Prima Bahari Inti Lestari menekankan, “Buka tutup membuat gurita lebih berkualitas dan sesuai standar pasar internasional.”
Suara Masyarakat: Dari Laut untuk Masa Depan
Tokoh masyarakat Haji Gassing menilai gerakan ini memperkuat komitmen warga menjaga terumbu karang.
“Kami sudah lama menjaga karang. Sekarang lebih teratur dan melibatkan semua pihak.”
Suriyati, perwakilan istri nelayan, berharap kebijakan ini membawa peningkatan ekonomi bagi keluarga pesisir.
“Semoga harga gurita lebih baik dan ada dukungan alat tangkap untuk nelayan.”

Pembacaan Kesepakatan Bersama
Kesepakatan resmi dibacakan oleh Muh. Idrus, tokoh nelayan Bonetambu, berisi poin utama: Penutupan penangkapan gurita selama 3 bulan, Penandaan batas wilayah melalui pelampung dan bendera, pengawasan bersama masyarakat dan apparat, sanksi sosial bagi pelanggar, komitmen menjaga kelestarian terumbu karang.
Bonetambu Tambahkan Contoh Baik untuk Spermonde
Dengan terbitnya kesepakatan ini, Pulau Bonetambu bergabung dalam gerakan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat yang semakin berkembang di wilayah Spermonde.
YKL Indonesia menyampaikan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola lokal, membangun kapasitas masyarakat, dan menjalin jejaring dukungan lintas pihak.
Langkah di Bonetambu menjadi bukti bahwa ketika masyarakat pesisir diberi ruang kelola, kelestarian sumber daya dan kesejahteraan nelayan dapat berjalan seiring.






