BPOM Ubah Paradigma Pengawasan! Taruna Ikrar: Regulator Bukan Lagi Sekadar Penjaga Pintu

BALI, HALAMANINDONESIA.COM — Cara masyarakat menjaga kesehatan sedang berubah. Orang kini semakin mudah mencari informasi medis melalui internet, membeli produk kesehatan secara daring, hingga menentukan sendiri produk yang dianggap sesuai dengan kebutuhannya.
Perubahan ini membawa peluang besar, tetapi juga menyimpan risiko.

Informasi yang belum tentu benar, produk tanpa jaminan keamanan, hingga peredaran obat dan produk kesehatan ilegal menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Di tengah perubahan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menawarkan pendekatan baru.

Menurutnya, regulator harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan tugas utamanya melindungi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Taruna saat menjadi keynote speaker pada Self-CARER/APSMI/GPFI Bali Summit 2026 di Bali, Jumat (30/10/2026).

Dalam paparannya bertajuk Strengthening Self-Care through Regulatory Innovation for Better Health Outcomes, Taruna mengingatkan bahwa tren self-care atau perawatan kesehatan mandiri semakin berkembang. Masyarakat ingin lebih mudah mendapatkan produk kesehatan dan memiliki keleluasaan dalam menentukan pilihan.

Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi pengetahuan yang cukup dan jaminan keamanan produk.
Di sinilah BPOM mengambil peran. Bukan hanya mengawasi produk sebelum beredar, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan perlindungan ketika menggunakan produk kesehatan.

Taruna menawarkan perubahan cara pandang dalam menjalankan fungsi regulator. BPOM harus mampu mempercepat akses terhadap produk kesehatan, sekaligus memastikan standar keamanan, khasiat, dan mutu tetap terpenuhi.

“Kecepatan pelayanan dan perlindungan konsumen bukan dua hal yang harus dipertentangkan,” kata Taruna.

Karena itu, ujar dia, BPOM mengembangkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach.

“Melalui pendekatan ini, pengawasan dan keputusan regulasi disesuaikan dengan tingkat risiko suatu produk terhadap kesehatan masyarakat,” katanya.

Penerapannya mencakup evaluasi izin edar, pengawasan farmakovigilans, inspeksi terhadap standar produksi dan distribusi, pengujian laboratorium, hingga pengawasan setelah produk beredar.

“Dengan cara ini, produk yang memiliki manfaat dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses pasar lebih cepat, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas, ujar Taruna.

Selain itu, kata dia, BPOM juga memperkuat pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi produk. Penggunaan barcode 2D, electronic labelling, dan berbagai perangkat digital lainnya menjadi bagian dari pengembangan sistem pengawasan tersebut.

Taruna juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

“Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa produk sebelum membeli dan menggunakannya. Sebab, keputusan menjaga kesehatan harus didasarkan pada informasi yang benar, bukan hanya mengikuti tren atau promosi,” imbau Taruna.

Peluang Besar Industri Kesehatan

Taruna kemudian membawa pembahasan pada potensi Indonesia yang memiliki kekayaan biodiversitas luar biasa.

Dengan jumlah penduduk sekitar 287,2 juta jiwa, ujar Taruna, Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri kesehatan berbasis sumber daya dalam negeri. “Indonesia juga dikenal sebagai negara megabiodiversitas terbesar kedua di dunia, dengan lebih dari 30.000 spesies tumbuhan,” katanya.

Kekayaan alam ini membuka peluang bagi pengembangan obat, bahan alam, dan berbagai produk kesehatan. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan penelitian, teknologi, industri, serta regulasi yang memberikan kepastian.

“Untuk itulah BPOM memperkuat kolaborasi Academia-Business-Government (ABG), yang mempertemukan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah,” ujar Taruna.

Perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dunia usaha berperan membawa hasil inovasi menjadi produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Sementara pemerintah memastikan kebijakan, standar, dan pengawasan berjalan dengan baik.
Dalam paparannya, Taruna menyebut BPOM telah menjalin 190 perjanjian kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi terkemuka.

“Kolaborasi ini diharapkan memperpendek jarak antara hasil penelitian dan pemanfaatannya oleh masyarakat. Inovasi yang lahir dari kampus perlu mendapatkan ruang untuk berkembang, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan keamanan dan mutu,” kata Taruna

Ia menambahkan, bahwa dari sisi penguatan kelembagaan, BPOM juga memiliki dukungan 159 lokasi uji klinik dan jaringan 132 unit kantor pusat serta unit kerja di daerah, termasuk unit yang akan dibentuk.

“Capaian lainnya adalah keberhasilan BPOM memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) pada 2025. Pengakuan internasional ini memperkuat posisi Indonesia dalam sistem regulasi produk medis di tingkat global,” ujar Taruna.

Bagi Taruna, penguatan regulator tidak berhenti pada pencapaian tersebut. BPOM harus terus meningkatkan kapasitas laboratorium, pengawasan berbasis risiko, kemampuan mengambil keputusan secara adaptif, serta komunikasi risiko yang terbuka kepada masyarakat.

Hal ini penting, terutama ketika dunia menghadapi gangguan rantai pasok, krisis kesehatan, maupun perubahan situasi global yang dapat memengaruhi ketersediaan obat dan produk kesehatan.

“BPOM harus mampu membaca potensi masalah sejak dini, menilai risikonya, mengoordinasikan langkah penanganan, dan memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat,” tegas Taruna.

Pada akhirnya, self-care bukan hanya tentang kemampuan seseorang menjaga kesehatannya sendiri. Ada tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat tidak dibiarkan menghadapi risiko sendirian.

Inovasi harus tumbuh, industri harus berkembang, dan masyarakat harus mendapatkan akses yang lebih luas. Namun, semua itu harus berjalan di atas fondasi keamanan dan perlindungan kesehatan.

Taruna menutup paparannya dengan sebuah pesan yang merangkum arah perubahan tersebut: Better regulation enables better innovation. Better partnership enable greater impact.

“Regulasi yang lebih baik akan mendorong inovasi yang lebih baik. Kemitraan yang lebih kuat akan menghasilkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Sebab, masa depan kesehatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak produk yang mampu dihasilkan industri, tetapi juga oleh seberapa kuat negara menjamin keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *