Gatang Kanari. Pengetahuan Lokal dan Harapan Konservasi dari Tomajiko, Pulau Hiri

Oleh : Andi Sumar Karman, Arlina, Supyan dan Ramlan Jamal

Catatan lapangan, 26 Juli 2026 Kegiatan Sosialisasi Program Penguatan Penguatan Tata Kelola Konservasi Spesies Endemik dan Prioritas di Tomajiko, Pulau Hiri, Kota Ternate – The Tebings & Burung Indonesia

HALAMANINDONESIA.COM – Pagi itu, jalan menuju Kampung Tomajiko membawa kami melewati lekuk-lekuk Pulau Hiri. Jalan menanjak, lalu menurun, membelah bukit-bukit kecil dengan udara tropis yang masih segar. Dari beberapa titik, laut Ternate tampak seperti halaman luas yang selalu terbuka bagi warga pulau.

Perjalanan pada 26 Juli 2026 itu bukan sekadar menuju sebuah lokasi kegiatan. Bersama The Tebings dan Burung Indonesia, kami datang untuk memperkuat pengelolaan spesies prioritas dan penting dan untuk mendengarkan pengetahuan yang selama ini hidup bersama masyarakat Tomajiko.

Salah satu spesies yang menjadi perhatian adalah kepiting kelapa atau coconut crab (Birgus latro). Masyarakat Tomajiko menyebutnya Gatang Kanari. Satwa ini dikenal sebagai artropoda darat terbesar di dunia. Dalam catatan status konservasi yang menjadi rujukan program, spesies ini terakhir dievaluasi pada 2018 dan tercatat dalam kategori rentan.

Namun, angka dan kategori hanya memberi sebagian cerita. Bagian lain dari cerita itu tersimpan pada ingatan warga pada jalan yang mereka lalui, kebun yang mereka rawat, batu-batu tempat satwa bersembunyi, dan pengalaman orang-orang yang telah puluhan tahun membaca perubahan pulau.

Kampung Tomajiko, Pulau Hiri

Daut dan Ingatan yang Tumbuh dari Laut

Di Tomajiko, kami bertemu Daut, seorang nelayan berusia 65 tahun. Tubuhnya mungkin tidak lagi sekuat ketika pertama kali ikut melaut bersama orang tuanya pada 1984, tetapi ingatannya masih menyimpan nama-nama ruang laut di depan kampung: Tideu, Gurabala, dan Guramangofa. Di wilayah itulah ia memancing ikan yang hidup dekat terumbu karang, pada kedalaman sekitar 20–30 meter.

Daut adalah nelayan kecil. Dalam sebulan, hasil tangkapannya rata-rata sekitar 20 kilogram, dengan nilai penjualan kurang lebih Rp700.000. Ia memiliki tujuh unit pancing. Ketika melaut, semuanya dibawa, tetapi hanya tiga yang biasanya digunakan, empat lainnya menjadi cadangan. Setiap unit pancing memiliki tiga mata kail. Untuk umpan, ia membeli sekitar lima ekor ikan seharga Rp20.000, lalu memotongnya menjadi bagian-bagian kecil sebelum dipasang pada kail.

“Saya pi melaut cuma pake kapal deng dayung saja. Mo pake mesin, tapi modal belum cukup.”

Kehidupan sebagai nelayan bukan pilihan yang datang setelah pendidikan panjang. Daut hanya sempat mengenyam sekolah dasar dan tidak menamatkannya karena harus membantu orang tua melaut. Sejak itu, laut menjadi sekolah yang paling lama ia jalani. Ia belajar bukan melalui papan tulis, melainkan dari warna air, arah angin, kekuatan gelombang, dan perubahan cuaca yang datang dari hari ke hari.

“Kalau lihat air laut itu gelap, berarti tandanya tidak bae untuk turun memancing. Tapi kalau terlihat putih-putih, bagus cuacanya.”

Bagi orang luar, perubahan warna permukaan laut mungkin terlihat biasa. Bagi Daut, itu adalah pesan. Pengetahuan seperti ini tumbuh melalui pengamatan yang berulang, diuji oleh pengalaman, lalu diwariskan melalui percakapan dan kebiasaan. Ia tidak tercatat dalam aplikasi cuaca, tetapi menentukan keputusan sederhana yang sangat penting: hari ini berangkat atau tetap tinggal di darat.

Bapak Daut menunjukkan gulungan senar pancing yang digunakan untuk melaut di sekitar Kampung Tomajiko, Pulau Hiri.

Pengalaman Daut memperlihatkan apa yang dalam kajian sosial-ekologi disebut sebagai pengetahuan ekologis lokal. Pengetahuan lokal merupakan pemahaman yang dikembangkan masyarakat melalui interaksi yang panjang dengan lingkungan tempat mereka hidup.

Pengetahuan tersebut dibentuk oleh pengamatan berulang, pengalaman langsung, praktik sehari-hari, serta proses belajar di antara anggota masyarakat. Karena itu, pengetahuan lokal bukan sekadar kumpulan informasi tentang alam, melainkan juga cara masyarakat menafsirkan tanda-tanda lingkungan dan menggunakannya untuk mengambil keputusan.

Dalam konteks Daut, perbedaan warna permukaan laut berfungsi sebagai indikator lokal untuk menilai kondisi perairan sebelum melaut. Pengetahuan ini tidak harus dipertentangkan dengan prakiraan cuaca atau pengetahuan ilmiah. Keduanya bekerja pada skala yang berbeda.

Prakiraan ilmiah memberikan gambaran cuaca yang lebih luas, sedangkan pengalaman nelayan dapat menangkap tanda-tanda mikro-lokal yang muncul pada ruang laut tertentu. Namun, hubungan antara warna air dan kondisi cuaca tetap perlu dicatat serta dibandingkan dengan data angin, gelombang, hujan, dan kejadian aktual agar pengetahuan tersebut dapat dipahami secara lebih sistematis.

Gatang Kanari di Antara Batu, Kelapa, dan Bok

Pengetahuan Daut tidak berhenti di laut. Ia juga mengenali ruang hidup Gatang Kanari di daratan pulau. Menurutnya, satwa itu menyukai tanah dan bersembunyi di celah atau di bawah batu, terutama pada tempat yang ditumbuhi kelapa dan bok (sebutan setempat untuk pandan laut). Gambaran ini memperlihatkan bahwa bentang hidup masyarakat Hiri tidak pernah benar-benar terpisah antara laut dan darat. Seorang nelayan dapat membaca cuaca di perairan, sekaligus mengetahui tempat satwa darat mencari perlindungan.

“Gatang Kanari suka di tanah dan sembunyi di dalam batu yang ada kelapa sama bok.”

Di pulau-pulau kecil, pengetahuan tentang satwa sering kali lahir dari perjumpaan sehari-hari. Warga tidak membutuhkan alat pelacak untuk mengetahui bahwa Gatang Kanari masih ada. Mereka melihatnya di kebun, di sekitar pepohonan, di tepi permukiman, bahkan melintas di jalan raya. Jawaban sederhana bahwa satwa itu “masih biasa terlihat” sesungguhnya menyimpan dua makna sekaligus, masih ada harapan karena populasinya belum sepenuhnya menghilang, tetapi juga ada risiko karena ruang hidupnya semakin dekat dengan aktivitas manusia.

Jalan yang memudahkan warga berpindah dari satu bagian pulau ke bagian lain juga dapat menjadi ruang terbuka bagi Gatang Kanari. Di sana ia lebih mudah terlihat, ditangkap, atau dibawa pergi sebelum kembali ke tempat berlindung. Batas antara habitat dan ruang manusia menjadi semakin tipis. Karena itu, keberadaan satwa di sekitar jalan tidak selalu berarti bahwa keadaannya aman.

Celah batu yang terlindungi akar pohon menjadi salah satu tempat persembunyian Gatang Kanari di Pulau Hiri. Ruang yang gelap, lembap, dan dipenuhi sisa buah kelapa memberikan perlindungan bagi satwa ini dari panas serta aktivitas manusia di sekitarnya.

Ketika Permintaan Datang dari Luar Pulau

Daut mengatakan bahwa ia tidak pernah menangkap ataupun mengonsumsi Gatang Kanari. Menurut pengamatannya, jumlah satwa tersebut masih relatif tetap. Akan tetapi, ia juga mengetahui bahwa penangkapan masih berlangsung dan umumnya dilakukan oleh orang-orang lokal. Hal yang paling ia khawatirkan bukan hanya pengambilan untuk kebutuhan rumah tangga, melainkan permintaan yang datang dari luar Pulau Hiri.

Permintaan dari luar dapat mengubah cara sebuah masyarakat berhubungan dengan satwa yang selama ini hidup berdampingan dengan mereka. Pada awalnya, mungkin hanya satu atau dua ekor yang diambil untuk kebutuhan tertentu. Kemudian muncul informasi bahwa Gatang Kanari memiliki nilai jual. Orang mulai mencarinya lebih sering, berjalan lebih jauh, dan mungkin mengambil individu yang ukurannya semakin kecil. Satwa yang sebelumnya menjadi bagian dari lanskap kehidupan perlahan berubah menjadi barang dagangan.

Dokumen survei ini belum mencatat berapa banyak orang yang menangkap, seberapa sering penangkapan dilakukan, atau berapa ekor yang dibawa pulang dalam satu kegiatan. Karena itu, besarnya tekanan terhadap populasi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, keterangan bahwa penangkapan masih terjadi dan permintaan datang dari luar merupakan tanda awal yang tidak boleh diabaikan. Dalam konservasi, tanda awal sering kali jauh lebih penting daripada penyesalan yang datang setelah satwa semakin sulit ditemukan.

Gatang Kanari tumbuh lambat dan bergantung pada kondisi habitat daratan pulau. Jika individu dewasa terutama yang berukuran besar terus-menerus diambil, kemampuan populasi untuk bertahan dapat berkurang. Ketika masyarakat akhirnya merasa bahwa satwa itu tidak lagi mudah ditemukan, tekanan mungkin telah berlangsung cukup lama.

Gatang Kanari (Birgus latro) saat malam hari
Gatang Kanari (Birgus latro) saat malam hari

Aturan yang Lahir dari Kampung

Daut menyampaikan sikap yang tegas Gatang Kanari perlu dilindungi dan perlindungan itu membutuhkan aturan. Ia mendukung adanya aturan kampung atau kelurahan dan bersedia terlibat langsung dalam kegiatan konservasi, terutama patroli. Sikap ini penting. Ia menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu harus dimulai dari proyek besar, perangkat yang mahal, atau aturan yang sepenuhnya datang dari luar. Perlindungan dapat tumbuh dari kesepakatan warga yang memahami ruang hidupnya sendiri.

Kesepakatan itu dapat dimulai dari batas-batas yang sederhana tetapi jelas: tidak menangkap individu berukuran kecil, tidak mengambil betina yang membawa telur, menetapkan waktu larangan menangkap, menentukan lokasi perlindungan, serta membatasi perdagangan keluar pulau. Batas tersebut bukan semata-mata larangan. Ia adalah cara masyarakat mengatur kebutuhan hari ini agar tidak menghabiskan kesempatan generasi berikutnya.

Daut juga menyebut bahwa aturan adat atau kesepakatan lokal sebenarnya telah ada dan dapat digunakan sebagai dasar. Pemerintah kelurahan penting, tetapi tidak dapat berjalan sendiri. Orang-orang tua, nelayan, pemilik kebun, perempuan, dan anak-anak muda perlu duduk dalam percakapan yang sama. Orang tua menyimpan ingatan tentang keadaan pulau pada masa lalu. Anak muda memiliki tenaga, kemampuan menggunakan teknologi, dan jaringan komunikasi yang lebih luas. Pemerintah kelurahan dapat membantu mengubah kesepakatan menjadi aturan yang jelas dan dapat diterapkan.

Pada titik ini, pengetahuan Daut tidak lagi hanya berupa informasi tentang tempat Gatang Kanari bersembunyi. Pengetahuan tersebut mulai terhubung dengan praktik perlindungan, aturan sosial, dan tanggung jawab bersama. Dalam kerangka pengetahuan ekologis lokal, pengetahuan tentang suatu spesies menjadi lebih bermakna ketika diterapkan dalam tindakan, didukung oleh kesepakatan masyarakat, dan disertai nilai yang mengatur hubungan manusia dengan alam.

Pengetahuan mengenai batu, kelapa, bok, waktu kemunculan, dan lokasi perjumpaan merupakan lapisan pertama, yaitu pengetahuan tentang spesies dan habitatnya. Kesediaan untuk tidak menangkap serta ikut melakukan patroli merupakan lapisan praktik. Usulan mengenai aturan kampung dan pembatasan perdagangan merupakan lapisan kelembagaan.

Adapun pandangan bahwa Gatang Kanari perlu diwariskan kepada generasi berikutnya menunjukkan lapisan nilai dan etika. Dengan demikian, konservasi berbasis masyarakat tidak cukup hanya mengumpulkan informasi dari warga, tetapi perlu menghubungkan pengetahuan tersebut dengan praktik, kesepakatan sosial, dan tujuan perlindungan jangka panjang.

Patroli masyarakat pun tidak harus dipahami sebagai kegiatan mencari kesalahan dan menghukum warga. Patroli dapat menjadi cara untuk menjaga ruang hidup bersama. Warga dapat mencatat lokasi kemunculan Gatang Kanari, memperhatikan ukurannya, memantau kegiatan penangkapan, dan melaporkan perdagangan yang mencurigakan. Catatan sederhana itu dapat berkembang menjadi data kampung, data yang membantu masyarakat mengetahui apakah jumlah satwa benar-benar tetap atau perlahan menurun.

“Ajar di Sekolah”

Pada bagian akhir wawancara, terdapat catatan pendek Pak Daut “Ajar di sekolah.” Hanya tiga kata, tetapi mungkin itulah salah satu gagasan paling penting dari seluruh percakapan di Tomajiko.

Anak-anak Pulau Hiri perlu mengenal Gatang Kanari bukan hanya sebagai satwa yang dapat ditangkap, dimakan, atau dijual. Mereka perlu memahami bahwa satwa itu adalah bagian dari identitas pulau. Sekolah dapat menjadi ruang untuk mengenalkan perbedaan jantan dan betina, ukuran yang belum layak ditangkap, habitat tempatnya hidup, ancaman yang dihadapi, dan alasan mengapa masyarakat perlu menjaganya.

Pembelajaran tidak harus selalu berlangsung di dalam kelas. Para tetua dapat datang membawa cerita tentang kondisi pulau pada masa lalu. Nelayan dapat menjelaskan hubungan antara laut, cuaca, kebun, dan kehidupan satwa. Anak muda dapat membuat poster, video pendek, peta sederhana, atau kampanye kampung. Dengan cara itu, pengetahuan lokal tidak berhenti sebagai ingatan pribadi. Ia diwariskan, dipelajari kembali, dan diberi tempat dalam kehidupan generasi baru.

Pewarisan pengetahuan lokal bukan sekadar memindahkan cerita lama dari orang tua kepada anak-anak. Pengetahuan lokal bersifat hidup dan terus berubah ketika generasi baru mengamati lingkungan, menghadapi perubahan habitat, menggunakan teknologi, dan bertemu dengan pengetahuan ilmiah. Anak-anak tidak hanya perlu menghafal tempat Gatang Kanari ditemukan, tetapi juga belajar mengamati, mencatat, membandingkan, dan mempertanyakan perubahan yang terjadi di pulau mereka.

Proses tersebut dapat mempertemukan ingatan para tetua dengan kemampuan generasi muda. Cerita mengenai lokasi Gatang Kanari dapat diterjemahkan menjadi peta partisipatif. Pengalaman warga mengenai waktu kemunculannya dapat diubah menjadi kalender musiman.

Catatan perjumpaan dapat dilengkapi dengan foto, ukuran tubuh, jenis kelamin apabila dapat dikenali, kondisi habitat, dan ancaman yang ditemukan. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat menyampaikan pengetahuan lokal, tetapi juga ruang untuk memperbarui, mendokumentasikan, dan menghubungkannya dengan kegiatan pemantauan konservasi.

Menjaga Satwa, Merawat Ingatan Pulau

Cerita Daut memperlihatkan kenyataan yang sering terjadi di pulau-pulau kecil. Satwa masih terlihat, sehingga orang merasa jumlahnya masih aman. Namun, pada saat yang sama, penangkapan terus berlangsung dan permintaan dari luar mulai menambah tekanan. Kondisi seperti ini menempatkan Tomajiko pada sebuah persimpangan: menunggu hingga Gatang Kanari semakin sulit ditemukan, atau mulai membangun perlindungan ketika kesempatan itu masih ada.

Tomajiko masih memiliki kesempatan untuk membuat batas—batas terhadap jumlah yang boleh diambil, batas terhadap ukuran tangkapan, batas terhadap perdagangan keluar pulau, dan batas terhadap keinginan manusia mengambil lebih banyak daripada kemampuan alam memulihkan dirinya. Batas itu tidak dimaksudkan untuk menjauhkan masyarakat dari alam. Sebaliknya, ia menjaga agar hubungan masyarakat dengan alam dapat berlangsung lebih lama.

Dengan perlindungan yang tumbuh dari kampung, Gatang Kanari masih dapat berjalan di antara batu, kelapa, dan bok. Anak-anak Hiri masih dapat mengenalinya secara langsung, bukan hanya dari gambar atau cerita. Nelayan seperti Daut dapat terus mewariskan pengetahuan tentang laut dan daratan pulau. Dan masyarakat tidak kehilangan salah satu kekayaan hayati yang memberi ciri pada tempat tinggal mereka.

Konservasi yang Tumbuh dari Cara Hidup Tomajiko

Bagi masyarakat Tomajiko, konservasi tidak harus dimulai dari istilah yang rumit, papan larangan yang dipasang dari luar, atau pemisahan mutlak antara manusia dan alam. Intinya justru telah lama hadir dalam cara masyarakat membaca pulau. Tahu kapan laut dapat didatangi, mengenali batu dan pepohonan tempat Gatang Kanari berlindung, memahami batas pengambilan, serta menyadari bahwa keberadaan suatu satwa berhubungan dengan keberlanjutan kehidupan kampung.

Dalam cara pandang seperti ini, alam bukan ruang kosong yang hanya menyediakan sumber daya. Laut, kebun, batu, kelapa, bok, manusia, dan Gatang Kanari membentuk satu bentang kehidupan yang saling bergantung.

Karena itu, konservasi yang sejalan dengan cara hidup orang Tomajiko seharusnya tidak menempatkan masyarakat hanya sebagai penerima aturan. Masyarakat perlu diakui sebagai pemilik pengetahuan, pelaku pengawasan, sekaligus pihak yang ikut menentukan batas pemanfaatan.

Dukungan Daut terhadap aturan kampung, patroli, pembatasan perdagangan, dan pendidikan bagi anak-anak menunjukkan bahwa gagasan perlindungan sebenarnya sudah memiliki dasar sosial di tingkat lokal. Yang dibutuhkan bukan menggantikan pengetahuan tersebut dengan aturan dari luar, melainkan memperkuatnya melalui kesepakatan yang jelas, data yang dapat dipercaya, pengakuan pemerintah, serta pembagian tanggung jawab yang adil.

Namun, pengetahuan lokal tidak boleh diperlakukan secara romantis seolah-olah seluruh masyarakat selalu memiliki kepentingan yang sama atau seluruh praktik lokal dengan sendirinya bersifat lestari. Di dalam kampung dapat terdapat perbedaan kebutuhan antara nelayan, pemilik kebun, penangkap satwa, pedagang, perempuan, generasi muda, dan orang tua.

Tekanan ekonomi juga dapat mendorong seseorang melakukan pengambilan meskipun ia mengetahui bahwa Gatang Kanari perlu dijaga. Permintaan dari luar pulau bahkan dapat mengubah satwa yang semula menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari menjadi komoditas yang dicari karena nilai jualnya. Oleh sebab itu, konservasi tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran moral. Ia juga harus menghadapi persoalan pasar, penghidupan, ketimpangan manfaat, dan lemahnya pengawasan.

Aturan kampung akan memiliki makna apabila dibentuk melalui percakapan yang terbuka dan melibatkan kelompok yang berbeda. Masyarakat perlu menyepakati lokasi perlindungan, ukuran yang tidak boleh diambil, perlindungan terhadap betina yang membawa telur, masa penutupan, serta pembatasan perdagangan keluar pulau.

Akan tetapi, batas-batas tersebut tidak boleh ditentukan berdasarkan dugaan semata. Keterangan warga perlu dipertemukan dengan survei populasi, pencatatan ukuran dan jenis kelamin, pemetaan habitat, serta pemantauan tingkat penangkapan. Dengan cara itu, pengetahuan lokal dan ilmu pengetahuan tidak saling meniadakan. Pengalaman masyarakat membantu menunjukkan apa yang perlu diperhatikan, sedangkan data ilmiah membantu menilai apakah tanda-tanda yang diamati menunjukkan kondisi yang aman atau justru penurunan yang perlahan terjadi.

Patroli masyarakat juga sebaiknya tidak berhenti sebagai kegiatan mencari pelanggar. Patroli dapat menjadi ruang belajar bersama. Setiap perjumpaan dengan Gatang Kanari dapat dicatat lokasi, waktu, ukuran, kondisi habitat, arah pergerakan, serta ancaman yang ditemukan.

Catatan tersebut dapat membentuk basis data kampung yang dimiliki dan dipahami oleh masyarakat sendiri. Data itu kemudian dapat digunakan untuk mengevaluasi aturan, mengenali lokasi penting, dan melihat apakah jumlah perjumpaan berubah dari tahun ke tahun. Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar menjaga satwa untuk kepentingan suatu program, tetapi memperoleh kemampuan untuk membaca perubahan pulaunya sendiri.

Inti konservasi di Tomajiko adalah menjaga hubungan agar tidak berubah menjadi eksploitasi. Masyarakat tetap dapat hidup bersama alam, tetapi hubungan itu harus memiliki batas, tanggung jawab, dan ruang untuk pemulihan. Konservasi bukan berarti mengeluarkan manusia dari bentang hidup Gatang Kanari. Konservasi berarti memastikan bahwa kebutuhan manusia hari ini tidak menghilangkan kemungkinan hidup bagi satwa dan generasi manusia yang akan datang.

Di sinilah kalimat “ajar di sekolah” memperoleh makna yang lebih dalam. Pendidikan tidak hanya bertujuan agar anak-anak mengetahui nama Gatang Kanari, tetapi agar mereka memahami bagaimana mengambil keputusan terhadap alam.

Anak-anak perlu belajar bahwa melihat satwa bukan berarti harus menangkapnya, mengetahui lokasi bukan berarti harus membukanya kepada perdagangan, dan memiliki pengetahuan berarti memikul tanggung jawab untuk menjaganya. Pengetahuan para tetua dapat dipertemukan dengan peta, foto, catatan lapangan, dan teknologi yang dikuasai generasi muda. Dengan begitu, konservasi menjadi proses pewarisan sekaligus pembaruan pengetahuan.

Keberhasilan konservasi Gatang Kanari tidak hanya dapat diukur dari jumlah aturan yang dibuat atau patroli yang dilakukan. Keberhasilannya terlihat ketika masyarakat masih memiliki kewenangan untuk menjaga ruang hidupnya, ketika penangkapan dapat dikendalikan, ketika tekanan dari luar tidak mengalahkan kesepakatan kampung, dan ketika anak-anak Tomajiko tumbuh dengan pemahaman bahwa Gatang Kanari adalah bagian dari identitas pulau mereka. Naskah ini sendiri menegaskan bahwa hilangnya satu spesies bukan hanya hilangnya tubuh satwa, tetapi juga hilangnya sebagian ingatan dan cerita masyarakat.

Karena itu, menjaga Gatang Kanari bukan sekadar menyelamatkan satu spesies dari penangkapan. Ia adalah usaha mempertahankan hak masyarakat untuk merawat pulau berdasarkan pengetahuan mereka, sekaligus keberanian untuk mengubah praktik yang tidak lagi sesuai dengan kemampuan alam memulihkan diri.

Konservasi yang kuat bukan konservasi yang datang untuk menggurui Tomajiko, melainkan konservasi yang tumbuh bersama masyarakat, diuji oleh kenyataan, diperkuat oleh ilmu pengetahuan, dan diwariskan sebagai tanggung jawab antargenerasi.

 

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *