JAKARTA, HALAMANINDONESIA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden. Apresiasi tersebut disampaikan pada acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah oleh PT Lippo Cikarang Tbk. kepada Pemerintah Republik Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Hibah Tanah Perkuat Program Perumahan Nasional
Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah,” ujar Purbaya.
Ia memberikan apresiasi khusus kepada Grup Lippo atas komitmennya menyerahkan lahan kepada pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi antara sektor swasta dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Aset Akan Dikelola Melalui Danantara
Pemerintah berencana menyerahkan aset hibah tersebut kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara. Skema ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan menegaskan pemerintah akan mempercepat seluruh proses administrasi dan koordinasi lintas kementerian agar pemanfaatan lahan dapat segera direalisasikan.
“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat dan negara, pasti akan kami percepat,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia. Proses tersebut juga akan mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung agar berjalan secara profesional dan akuntabel.
Pemerintah berharap kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.







